pajak atas jasa sanggar tari/wayang golek. apakah kenanya pph 21 atau pph 23. Pemabayaran atas pementasan tari dibayarkan langsung ke sanggar. Sanggar belum punya npwp dan belum berbentuk badan
sepanjang transaksinya kepada OP, dipotong PPh 21 dengan tarif 20% lebih tinggi
–
SR