Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pajak atas jasa sanggar tari/wayang golek. apakah kenanya pph 21 atau pph 23. Pemabayaran atas pementasan tari dibayarkan langsung ke sanggar. Sanggar belum punya npwp dan belum berbentuk badan

Jawaban

sepanjang transaksinya kepada OP, dipotong PPh 21 dengan tarif 20% lebih tinggi

Dasar Hukum

Editor

SR