rumus gross up untuk pph pasal 4 ayat 2
gali sambil jawab yaa…atas transaksi apa pph pasal 4 ayat 2 nya? Secara umum ketentuan perpajakan terkait pph tidak mengatur adanya perhitungan gross up.. Untum pengecekan perhitungan yg tlah dilakukan wp, konsultasikan dgn ar di kpp
–
HGR