PPh 21 untuk pegawai yg resign di pertengahan tahun, apakah perlu lapor realisasi pph 21 DTP?
Selama memenuhi kriteria pegawai ttt sbgmn pasal 2 ayat 3 pmk 86/2020, maka PPh pasal 21 nya ditanggung pemerintah dan perusahaan tetap wajib melaporkan laporan realisasi.
–
WSM