Saat saya memproses legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, terdapat kendala yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI BELUM MEMILIKI spesimen tanda tangan dari pejabat DIRJEN Pajak yang tercantum dalam dokumen tersebut, yaitu yaitu Bapak SURYO UTOMO.
konfirm kpp
–
SR