Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

TNI memberikan jasa ke badan apakah ada objek potput?

Jawaban

Badan pemerintah bukan subjek pajak, sehingga tidak dilakukan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan oleh pihak yang menerima jasa.

Dasar Hukum

Editor

FDY