Misalnya saya kurator menjual baramg pailit perusahaan di lelang muka umum… Apakah saya ad kewajiban memotong atau memungut pajak penghasilan? Dalam hal harta selain tanah dan bangunan. (Misal , mobil, komputer,mesin dll)
penjualan barang selain ke bendaraha diatas 2jt dan bukan berupa pengalihan tanah/bangunan, bukan objek pph
–
FDY