penggunaan tarif terbaru untuk pph pasal 25 yg 22%
ikuti pasal 5 perpu 1 tahun 2020, yg mana spt tahunan 2019 pakai 25%, dan 22% mulai digunakan pd tahun pajak 2020 dan 2021. dan angsuran pph 25 selama 2020 juga telah pakai tarif 22%
–
ALK