insnetif pph final ga perlu surat permohonan ya ? disebutin dimana ?
SE 47 th 2020 Pemanfaatan insentif PPh final PP 23 DTP dilakukan dengan menyampaikan laporan realisasi secara daring (online) melalui laman www.pajak.go.id paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
–
AL