Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP salah pilih pengkreditan PM. Harusnya tidak dapat dikreditkan tapi pilih yang dapat dikreditkan dan sudah approval sukses. Kalau mau diganti jadi tidak dapat dikreditkan bagaimana?

Jawaban

Diubah saja di menu ubah pengkreditan pajak masukan di administrasi faktur pajak masukan

Dasar Hukum

Editor

AN