#42Q WP akan membatalkan Faktur Pajak Masukan, pelaporan bln agust lebih bayar,, apabila ada pajak masukan yang akan di batalkan, apakah akan menjadi kurang bayar? lbh byr 4 juta,, yg di batalkan PPN
#42A Untuk SPT pembetulan, statusnya liat di Induk Bagian II.F apakah N/KB/LB. Untuk terkait pembetulan SPT, teknisnya mengacu ke Lampiran PER-29/PJ/2015
–
PNT