Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pengenaan pajak untuk pekerjaan bebas dari op singapura yang punya dgt

Jawaban

berarti bisa masuk ke pasal 13 yak p3b indo-singapura. betul jika punya dgt maka hanya akan dikenakan pajak di singapura, pemotong tetap buat bukpot pph pasal 26 dengan tarif 0%

Dasar Hukum

Editor

EAL