pengenaan pajak untuk pekerjaan bebas dari op singapura yang punya dgt
berarti bisa masuk ke pasal 13 yak p3b indo-singapura. betul jika punya dgt maka hanya akan dikenakan pajak di singapura, pemotong tetap buat bukpot pph pasal 26 dengan tarif 0%
–
EAL