Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perubahan penandatangan Faktur pemberitahuannya disampaikan via apa?bisa online sekarang?

Jawaban

ga ada saluran buat penyampaian online, secara ketentuan tidak diatur, hanya disebutkan harus disampaikan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

M