apa implikasi perpajakan untuk penjualan saham ke perusahaan LN dan DN
pastikan dulu penjualan saham melalui bursa efek atau tidak? kalo bursa efek kena pph final 4 ayat 2. jika tidak, selama yang dimaksudkan adalah penjualan saham perusahaan DN kepada SPLN atau SPDN, tidak ada pemotongan pajak. pemotongan pajak timbul ketika muncul pengembalian investasi, seperti dividen.
–
EAL