Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

aturan yg atur angka dibelakang koma pada faktur? Apakah full rounding ke ribuan kek spt masa dan tahunan?

Jawaban

aturan pembulatan ada di SE-22/PJ.24/1990 untuk PPN terutang dinyatakan dalam angka rupiah penuh sesuai contoh di lampiran

Dasar Hukum

Editor

EAL