Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk asuransi purna jabatan,apakah atas asuransi tersebut seharusnya sudah dipotong final oleh pihak asuransi?

Jawaban

Perusahaan membayarkan ke pegawai yang pensiun jatuhnya jadi uang manfaat pensiun, tapi dialihkan kepada perusahaan asurasnsi, harus digali.

Dasar Hukum

Editor

KLG