saya ingin bertanya mengenai periode pelaporan pajak jika pembayaran gaji karyawan dan pemotongan PPh 21 nya dilakukan mingguan
PPh Pasal 21 terutang bagi pemotong untuk setiap masa pajak. Saat terutang untuk setiap masa pajak adalah akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan
–
LK