Kalau untuk antrian online permohonan sertel apakah 1 antrian bisa untuk 2 orang yg dtg (pengurus pajak dan direktur)? Atau tetap ambil 2 antrian?
karena tujuannya membatasi pengunjung idealnya masing2 untuk antriannya karena pas mw kunjung pajak kan disuruh ngisi NIK
–
HHS