perlakuan jika form DGT tidak dapat ditandatangani
jika form DGT tidak dapat disahkan oleh pihak yang berwenang dari negara si penerima penghasilan, maka harus melampirkan COR sebagai pengganti penandasahan. kalo tidak memenuhi, maka dipotong sesuai dengan ketentuan umum kita
–
EAL