Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP bertanya seperti terlampir. Kl seperti ini harusan pemberi kerja itu wajib motong kan ya sesuai per16/2016?

Jawaban

iya urbah jelasin sesuai per-16/2016 ya..defenisi Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26

Dasar Hukum

Editor

HHS