Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk transaksi atas jasa komisi dengan e-commerce, apakah bisa digabung dalam 1 bukti potong dalam e-bupot? Karena ada beberapa transaksi dgn e-commerce tsb.

Jawaban

Pasal 4 PER-04/2017

Dasar Hukum

Editor

LK