Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan telah memperoleh insentif pengurangan angsuran pph 25 sebesar 30%, apakah bolehkan untuk mengajukan permohonan pengurangan angsuran

Jawaban

sepanjang memenuhi persyaratan di kep 537

Dasar Hukum

Editor

RS