Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau bikin pengembalian atas PPNJLN yang dibatalkan. apakah saya harus membuat Pembetulan SPT Masa terlebih dahulu ?

Jawaban

Iya, hapus SPT PPBJLN kemudian SSP-nya dapat diajukan PMK-187

Dasar Hukum

Editor

LK