Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP memanfaatkan insentif pph 21. Untuk yang tidak menerima notifikasi pembetulan apakah harus buat pembetulan juga atau tidak?

Jawaban

Yg tidak menerima notifikasi, sepanjang laporannya udah sesuai, tidak perlu pembetulan…boleh konfirm ke kpp utk melakukan pengecekan terhadap laporan yg udah disampaikan.

Dasar Hukum

–

Editor

WW