Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

1) PT A mengirimkan karyawannya utk belajar sofware di Malaysia (2) PT B mendatangkan ahli software dari Malaysia ke Indonesia utk training karyawan. Invoice keduanya datang dari Malaysia dlm USD.

Jawaban

(1) Inikan brrti PT A menggunakan jasa dari pihak malaysia. Coba konfirmasi, apakah PT A menganggap ada penggunaan jasa dari pihak malaysia ? Jika iya, maka ini bisa dikenakan pph pasal 26 atau tax treaty jika pihak malaysia mengisi dgt sesuai per25/2018. (2) ini juga bisa dikenakan pph pasal 26, krna kan intinya wpln menerima/memperoleh penghasilan dari indonesia.

Dasar Hukum

Editor

KLG