Jika WP menyampaikan pemberitahuan penggunaan fasilitas DTP PPh Pasal 21 bulan Juli, bisa mulai memanfaatkan fasilitas tsb bulan apa?
mulai dimanfaatkan sejak Masa Pajak pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan sampai dengan Masa Pajak September 2020. (PMK 44/2020 psl.3 ayat 3)
–
FRS