Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Wp ingin mengisi laporan penempatan harta tambahan dan menanyakan untuk periode pelaporannya diisi dari kapan sampai kapan.

Jawaban

untuk pengisian periode bisa dilihat di lampiran III per 03/2017 nya yaa Jangan lupa infoin wp memperhatikan tahun terbit sketnyaa

Dasar Hukum

Editor

KLG