Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau wp gajadi memanfaatkan insentif gimana ?

Jawaban

kalau yg final tinggal tidak perlu melakukan pelaporan realisasi kalau yg pph 21 harus konfirm ke kpp agar kpp menyampaikan bagian TIK unuk dihapus dr dftar wp yg memanfaatkan insnetif

Dasar Hukum

Editor

AL