penyerahan jasa kepada perusahaan di kawasan berikat yg berada didalam kawasan ekonomi khusus apakah terutang PPN? Tapi apa bisa kawasan berikat berada di dalam KEK?
Kalo bisa atau tidaknya diluar wewenang DJP, Ditambahkan dijawaban, selama masuk kedalam KEK, silakan mengikuti ketentuan Pasal 14 PP 12 2020
–
LK