Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mengajukan permohonan memanfaatkan insentif PMK-44/2020 tp ditolak sudah lewat DJPOnline dan KPP. Sebenarnya kami berhak memanfaatkan atau tidak?

Jawaban

Cek ketentuan siapa saja yg berhak memanfaatkan PMK-44/PMK.03/2020, kalau memang merasa memenuhi ketentuan seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas PPh 21 DTP.

Dasar Hukum

Editor

NP