pembelian software dari luar negeri apakah kena pph 26 yg atas royalti?
Sepanjang sifat software tsb memenuhi definisi dari royalty seperti yg dimaksud di Penjelasan Pasal 4 ayat 1 huruf h UU PPh maka atas penghasilan yg dibayarkan ke pihak LN tsb merupakan objek PPh Pasal 26.
–
EIR