cara ganti kepala perwakilan BUT (mungkin maksudnya perubahan data bukan ya?) danncara merubah penandatangan di sertel?
Pergantian Pengurus tidak perlu Perubahan Data, Cukup konfirmasi KPP/AR. Untuk penandatanganan sertel, digali dulu apakah maksudnya penandatanganan faktur atau apa?
–
LK