Pengiriman NPWP dan SKT, jika yg di maksud ini npwp perusahaan, di tujukan ke pengurus perusahaan ya?
Biasanya langsung Kepada YTH PT.XXX, namun untuk penulisan “Kepada”-nya diisi Pimpinan atau Pengurus, tidak diatur, Silakan konfirmasi ke KPP
–
LK