Kalau sudah diterima pemberitahuan pemberian insentif PPh Pasal 25 apakah muncul notifikasi? kalau sudah diterima apakah bisa langsung bisa setor dengan pengurangan?
jika diterima akan muncul notifikasi, kalau sudah diterima bisa langsung setor 70% dari angsuran yang seharusnya terutang
–
EII