Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sebelumnya pph 21 ditanggung pemberi kerja trus setelah dapat insentif DTP untuk kasus ini tetep terima 10 juta tp untuk PPh 2q tidak perlu disetor ke kas negara gitu kan ya mas/mbak?

Jawaban

pmk 44/2020

Dasar Hukum

Editor

AJ