Pensiunan dapat 1721 vi, lapor spt tahunanya gmn ?
Kalau dapatnya romawi 6 brti tidak bisa pakai s jd bisanya pakai polos.lampiranhya bisa diisi dengan hupot dan rk sesui dengan per 04 tahun 2009. Kalau penghasilan dibawah 60juta bisa lapor pakai ss
–
AL