Apakah untuk mengajukan insentif PPh 21 dan 25, apakah KLU harus sama antara yang di profil djpol dengan SKT dan SPPKP?
untuk dapat insentif PPh 21, KLU sesuai pasal 2 ayat 4 insentif PPh 25, KLU sesuai pasal 11 ayat 2
–
SR