Atas jasa non kontruksi dikenai PPh pasal 23 atau 4 ayat 2?
Jawaban
Kasih peraturannya di PMK 141 terus juga dia bilang final, nah final ini yang mana? Apakah PP 23 (karena wp menyampaikan non kontruksi) atau transaksinya apa. Agar WP yang menentukan