Membuat SPT tahun 2019 tetapi periodenya tetap jan-des 2017?
Ini belum dijelaskan ya e-SPT atau E-form? -Pastikan memilih tahun pajak yang sesuai. Baik eform maupun espt -Kalau dibuka di induk e-spt kan muncul Tahun pajak sama Tahun buku apakah yg dimaksud tahun bukunya masih jan-des 2017? Itu bisa diganti di bagian Utility > profil wajib pajak > Tahun buku.
–
MDR