untuk pengajuan insentif terkait covid 19 berdasarkan pmk-44/pmk.03/2020 di kswp saat ini belum bisa yah? Karena untuk bulan april 2020 terakhir hari ini kak?
pake cara kayak pmk 23 itu, dapat notif di djponline kayak pmk 23. untuk pengajuannya, bisa disebutkan sesuai SE 29 ya
–
MH