Ketika Upload SPT PPh badan 2019 pada efilling.pajak.go.id, muncul notifikasi “izin menyelenggarakan pembukuan dollar tahun 2019 belum ada, harap hubungi kanwil/KPP”
kalau sudah ada KEP pemberian ijin pembukuan dollar lgsg konfirmasi KPP. kalau belum ada KEP ya berarti 2019 gak boleh pembukuan dollar, karna harus pemberitahuan dl 3 bln sblm tahun bukunya dimulai.
–
NP