Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pengisian daftar harta untuk warisan

Jawaban

kalau menurutku mengikuti PP 34 tahun 2016 itu aja. tahun perolehan makenya tahun dia terima warisan ya, karena kan dia dianggap harta milik yang bersangkutan setelah dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan kan

Dasar Hukum

Editor

MH