ampiran laporan keuangan perlu ditandatangani atau cap? Lalu kalo spt 1770 dengan penghasilan dibawah 4.8 dan memilih pencatatan, laporan keuangan yg dilampirin itu pake norma kah?
untuk ttd atau cap memang tidak diatur dalam ketentuan, tpi lebih baik ttp dibubuhi stempel/cap/ttd untuk memperkuat keabsahan dokumennya. Norma yg dimaksud norma perhitungan penghasilan neto. Nah kalo pencatatan kan ada di ketentuan gimana formatnya bisa dilihat per 4/2009. Jadi kolom laporan keuangannya diisi pencatatan.
–
KLG