Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

perusahaan memakai pp23/2018 dengan penghasilan bruto <4,8m. Bagaimana untuk sistem pelaporannya? Apakah harus mengikuti ketentuan terbaru per06/2020?

Jawaban

Kalo yang dimaksudkan pelaporan spt tahunan badan 2019, berdasarkan kondisi pandemik covid 19 saat ini, tata caranya diatur di per-06/2020.

Dasar Hukum

Editor

NA