Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Salah input NPWP di FP 2019, NSFP sudah dikembalikan juga. Untuk FP baru bisa pakai nspf 2019 yg sudah dikembalikan?

Jawaban

untuk FP baru menggunakan nomor tahun 2020. Untuk nomor tahun 2019 sudah tidak bisa digunakan lagi. Jadinya WP dianggap telat menerbitkan FP. Dan kembali ke ketentuan, kalau lewat dari 3 bulan WP dianggap tidak menerbitkan FP.

Dasar Hukum

Editor

WDP