PPHTB mekanisme bagaimana karena tidak bisa tatap muka ke KPP
untuk pajak penjualan kan masuk ke pph pasal 4(2) ya atas pengalihan tanah dan/atau bangunan. Boleh diinfoin juga no aturan beserta penjelasannya di email. Bisa liat di resume ato pp 34/2016 dan pmk 261/2016. Trus infokan juga terkait validasi jugaa bisa di ephtb djponline. Infokan juga kode billing untuk penyetorannya sama penggunaan aplikasi pph pasal 4(2).
–
KLG