menyampaikan di SPT 2018 menggunakan NPWP lama dan SPT masa sepanjang tahun 2019 juga dengan nama yang lama. Itu ada sanksinya
untuk sanksinyaa tidak diatur, namun sebaiknya memang perubahan data secepatnya. Kecuali ada informasi dari kpp bahwa spt dianggap tidak benar/lengkap ya.
–
KLG