Untuk restitusi ppn PMK 23 th 2020 apakah “masa april” tersebut dapat diajukan yang didalamnya terdapat kompensasi ppn dari bulan2 sebelumnya
Lebih bayar yg dapat di restitusi termasuk juga hasil kompensasi dari masa² sebelumnya, jd tidak hanya untuk transaksi di bulan itu.
–
RS