Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Softcopy NPWP dan Cetak Ulang

Jawaban

tegasin aja put kalo cetak ulang atau permintaan kembali seperti yang disebutkan di per-04/2020 dan persyaratannya sama seperti saat pendaftaran. Memang disebutkan juga kartu npwp dapat diberikan dalam bentuk dokumen elektronik di pasal 63 nya namun belum diatur lebih lanjut.

Dasar Hukum

Editor

KLG