WP ngajuin permohonan NPWP tpi ditolak karena masa berlaku ktp sampai 28 Juni 2016, tpi kata WP ktpnya itu udh ektp
beritahu saja ke WP, untuk mengajukan lagi ke KPP. ini e-reg atau datang langsung? sampaikan keterangan tambahan (entah notes ataupun surat keterangan) bahwa ini e-KTP, cetakan awal, dan masa berlakunya seumur hidup, tanpa perlu penggantian sekalipun ada tanggal di kartunya.
–
KRT