WP sudah bayar 21 dan final, berkasnya diapakan
- klarifikasi, PPh ps. 21 itu dipotong oleh pemberi penghasilan, jadi bukan setor sendiri. Apakah salah jenis pajak? - PPh final ada banyak jenis, apakah maksudnya PP 23 (0.5%)? Kalau ya, berarti cukup bayar saja, sudah dianggap lapor sesuai tanggal bayar.
–
KRT